Sejarah singkat Transportasi
Laut di Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang memiliki
lebih dari 1800 pulau. Pulau-pulau itu dipisahkan oleh laut dan selat, sehingga
untuk menghubungkan antara pulau satu dengan yang lainnya dibutuhkan sarana tranportasi
yang memadai. Kapal laut merupakan sarana yang penting di dalam aktifitas
hubungan antara masyarakat dari pulau
yang satu dengan pulau yang lainnya, hal ini juga menyebabkan bahwa bangsa
indonesia mendapat julukan sebagai bangsa pelaut, karena mereka telah terbiasa
mengarungi lautan di wilayah Nusantara. Bukti-bukti yang menunjukan bahwa
bangsa Indonesia telah memanfaatkan kapal-kapal sebagai sarana penting dalam
transportasi laut, seperti yang tergambar pada relief-relief Candi Borobudur
dalam bentuk perahu bercadik yang telah mampu berlayar sampai ke Pulau
madagaskar (Afrika). Juga pembuatan perahu Pinisi yang dilakuan oleh bangsa
Makassar di Sulawesi Selatan. Teknologi pembuatan kapal di Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat setelah mendapat pengaruh asing. Dari para
pelaut asing itulah bangsa Indonesia memperoleh tambahan pengetahuan teknologi
navigasi dan pelayaran, sehingga akhirnya Indonesia memiliki Idustri kapal yang
modern. Industri perkapalan berawal dari sebuah bengkel tempat mereparasi
kapal. Kemudian bengkel itu berkembang menjadi industri yang merancang dan
membangun kapal sebagai sarana transportasi laut, dan dioperasikan oleh PT.
Pelayaran laut Nasional Indonesia (PT.
PELNI). Industri kapal Indonesia dimotori oleh PT. PAL Indonesia. Perusahaan
ini merupakan sebuah BUMN. Pendiri perusahaan kapal ini telah dirintis sejak
tahun 1823, yaitu pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Ide pendirian bengkel
reparasi kapal laut ini dimunculkan oleh Gubernur General Hindia belanda V.D.
Capellen. Nama perusahan itu adalah NV. Nederlandsch Indische Industrie. Pada
tahun 1849, sarana perbaikan dan
pemeliharaan kapal mulai terwujud di daerah Ujung, surabaya. namun pada
tahun 193 pemerintah Hindia Belanda
mengganti nama menjadi Marine Establishment (ME). ME berfungsi sebagai sebuah
pabrik pemeliharaan dan perbaikan kapal. Pada masa pendudukan jepang, ME tidak
berubah fungsi dan tetap menjadi bengkel reparasi dan perbaikan kapal-kapal
angkatan laut tentara Jepang dibawah pengawasan Kaigun. Tetapi pada masa perang
kemerdekaan, ME kembali dikuasai Belanda dan baru diserahkan pada Indonesia
pada tanggal 27 Desember 1949. Sejak saat itu nama perusahaan kapal laut
tersebut diubah menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Pada athun 1978, status PT.
PAL diubah menjadi perusahaan umum (Perum) PAL. 3 tahun kemudian, yaitu pada
tahun 1981 bentuk badan usaha Perum PAL diubah menjadi perseroan dengan pimpinan Prof. Dr. Ing. B.J.
Habibie (saat itu menjabat sebagai menristek). PT. PAL memproduksi berbagai
jenis kapal, mulai dari kapal ikan, kapal niaga, kapal perang, tugboat, tanker,
kapal penumpang dan kapal riset. Kapal riset buatan PT. PAL adalah kapal Baruna
Jaya VIII milik LIPI. Sementara itu upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah
dalam bidang trasportasi laut antara
lain merehabilitasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur yang ada, seperti
pengadaan kapal Feri dan kapal pengangkut barang, perbaikan pelabuhan-pelabuhan
laut, terminal peti kemas dan dermaga-dermaga. hal itu bertujuan untuk lebih
memperlancar lalu lintas antar pulau, meningkatkan perdagangan domestik dan
internasional Indonesia. Perkembangan trasportasi laut pada dewasa ini tidak
terlepas dari kemajuan teknologi tersebut telah membuat bangsa Indonesia dapat
memproduksi kapal angkut penumpang yaitu Palindo jaya 500. kapal tersebut diluncurkan pertama
kali pada bulan Agustus 1995. Kapal tersebut dibuat untuk menunjang sarana
trasportasi laut yang lebih cepat dan aman. Dengan demikian, kegiatan
trasportasi laut akan berdampak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
Usaha Angkutan Jasa Transportasi Laut
Usaha jasa angkutan memiliki beberapa bidang usaha
menunjang, yaitu kegiatan usaha yang menunjang kelancaran proses kegiatan
angkutan, seperti di uraikan di bawah ini:
1. Usaha bongkar muat
barang, yaitu kegiatan usaha pembongkaran dan barang dan atau hewan dari dan ke
kapal.
2. Usaha jasa
pengurusan transportasi (freight forwarding), yaitu kegiatan usaha untuk pengiriman dan penerimaan barang dan hewan
melalui angkutan darat, laut, dan udara.
3. Usaha ekspedisi
muatan kapal laut, yaitu kegiatan usaha pengurusan dokumen dan pekerjaan yang
berkaitan dengan penerimaan dan penyerahan muatan yang diangkut melalui laut.
4. Usaha angkutan di
perairan pelabuhan, yaitu kegiatan usaha pemindahan penumpang dan atau barang atau hewan dari dermaga ke kapal atau
sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di perairan
pelabuhan.
5. Usaha penyewaan
peralatan angkutan laut atau alat apung, yaitu kegiatan usaha menyediakan dan
penyewaan peralatan penunjang angkutan laut dan atau alat apung untuk pelayanan
kapal.
6. Usaha tally
, yaitu kegiatan usaha perhitungan, pengukuran, penimbangan,
dan pencatatan muatan kepentingan pemilik muatan atau pengangkut.
7. Usaha depo peti
kemas, yaitu kegiatan usaha penyimpanan, penumpukan, pembersihan, perbaikan, dan kegiatan lain yang terkait
dengan pengurusan peti kemas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar